Desa Mendik Makmur

Berita / Artikel

Karang Taruna

30 April 2014

95 Kali Dibaca

Administrator

TUGAS  KARANGTARUNA

menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya

FUNGSI KARANGTAURNA

  1. penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
  2. penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
  3. penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
  4. penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
  5. penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
  6. penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Mendik Makmur
Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER

313

Laki-laki

313

Perempuan

626

TOTAL

Laki-laki : 313 ORANG

Perempuan : 313 ORANG

TOTAL : 626 ORANG

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 1.180.040.668,00
Anggaran:Rp 3.063.399.000,00

Belanja

Realisasi:RP 976.356.172,00
Anggaran:Rp 2.977.356.398,92

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp -84.242.601,08

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 12.000.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 410.853.000,00
Anggaran:Rp 684.755.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 36.950.000,00
Anggaran:Rp 36.950.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 531.389.668,00
Anggaran:Rp 2.125.846.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 100.848.000,00
Anggaran:Rp 100.848.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 100.000.000,00
Anggaran:Rp 100.000.000,00

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 237.932.672,00
Anggaran:Rp 941.266.900,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 514.723.500,00
Anggaran:Rp 1.479.302.692,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 104.800.000,00
Anggaran:Rp 298.495.317,92

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 95.500.000,00
Anggaran:Rp 164.100.908,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 23.400.000,00
Anggaran:Rp 94.190.581,00