Desa Mendik Makmur

Berita Desa

STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) DESA MENDIK MAKMUR

14 April 2025

1.190 Kali Dibaca

ADI PRAMONO

Pemerintah Desa Mendik Makmur dengan fokus pada azas keterbukaan publik dan penerapan Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM Desa) berusaha menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih terjangkau dan responsif bagi masyarakat. Dokumen SPM Desa menjadi pedoman utama dalam merinci jenis dan mutu pelayanan yang dapat diakses oleh setiap warga Desa Mendik Makmur secara minimal.

WhatsApp_Image_2025-04-11_at_11-07-42_(1) 

Standar Pelayanan Minimal Desa, yang mencakup aspek kependudukan, kesehatan, keuangan, lingkungan, pembangunan, pendidikan, sosial, dan ketertiban serta kedisiplinan masyarakat, menjadi bagian integral dari upaya Pemerintah Desa Mendik Makmur. Dengan merujuk pada SPM Desa, masyarakat dapat mengevaluasi dan memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai pijakan utama.

Adanya mekanisme partisipasi aktif masyarakat, seperti kotak aduan yang tersedia di Kantor Desa serta di Website Desa, memungkinkan warga untuk memberikan umpan balik terkait pelayanan yang tidak sesuai dengan standar. Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat Desa Mendik Makmur untuk berperan dalam memonitor dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Mendik Makmur
Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER

313

Laki-laki

313

Perempuan

626

TOTAL

Laki-laki : 313 ORANG

Perempuan : 313 ORANG

TOTAL : 626 ORANG

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 1.180.040.668,00
Anggaran:Rp 3.063.399.000,00

Belanja

Realisasi:RP 976.356.172,00
Anggaran:Rp 2.977.356.398,92

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp -84.242.601,08

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 12.000.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 410.853.000,00
Anggaran:Rp 684.755.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 36.950.000,00
Anggaran:Rp 36.950.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 531.389.668,00
Anggaran:Rp 2.125.846.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 100.848.000,00
Anggaran:Rp 100.848.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 100.000.000,00
Anggaran:Rp 100.000.000,00

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 237.932.672,00
Anggaran:Rp 941.266.900,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 514.723.500,00
Anggaran:Rp 1.479.302.692,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 104.800.000,00
Anggaran:Rp 298.495.317,92

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 95.500.000,00
Anggaran:Rp 164.100.908,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 23.400.000,00
Anggaran:Rp 94.190.581,00