.png)
Mendik Makmur, Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan dan aset BUM Desa, Inspektorat Kabupaten Paser dalam hal ini melaksanakan pemeriksaan pengelolaan keuangan dan aset BUM Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Mendik Makmur Kecamatan Long Kali pada hari Kamis, 13 Februari 2025 bertempat di Kantor Kepala Desa Mendik Makmur.
Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan Keuangan BUM Desa Mendik Makmur oleh inspektorat ini dilaksanakan bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset BUM Desa telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Dalam pemeriksaan ini selain memeriksa dokumen administrasi pengelolaan keuangan BUM Desa dimulai dokumen Penyertaan Modal, Kesiapan BUM Desa, Dokumen Aspek Akuntabilitas, Dokumen Manajemen, Dokumen Bagi Hasil dan Dokumen lainnya yang relevan.
Selain Pengurus BUM Desa Mendik Makmur Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Mendik Makmur, Sekretaris Desa Mendik Makmur dan Perangkatnya, Pendamping Desa Mendik Makmur, Ketua BPD Mendik Makmur dan Anggota, serta Perwakilan Dari Masyarakat.